Kejari TTU Teken MoU Dengan PDAM, Ini Kata Kajari

10 Maret 2023, 22:10 WIB
Direktur PDAM Tirta Cendana Kabupaten TTU dan Kajari TTU menandatangani MoU bersama, pada Kamis, Kamis, 9 Maret 2023. /

 

Realitasttu.com - Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Cendana Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Penandatangan MoU itu dilakukan di Kantor Kejari TTU pada Kamis, 9 Maret 2023.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Bupati TTU, Juandi David, Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, Kapolres AKBP, Moh Mukhson, Dirut PDAM Tirta Cendana, Boy Salasa, Pasi Intel Kodim 1618/TTU, Kapten Inf. Agustinus Ahang.

Baca Juga: Sejumlah Proyek Tidak Tuntas Dikerjakan, Kepala Desa Susulaku B Diadukan ke Bupati TTU

MoU ini bertujuan untuk kesepahaman dalam keperdataan di PDAM Tirta Cendana sehingga seluruh peraturan yang ada dan yang dijalankan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Roberth Jimmy Lambila, dalam penandatanganan MoU itu mengatakan, kepada PDAM Tirta Cendana, agar tetap memperhatikan penetapan tarif yang tak membebankan.

Penetapan tarif rekening air harus disesuaikan dengan kondisi sosial masyarakat setempat.

"Dalam Rakornas Muspida tingkat nasional yang digelar di Jakarta, salah satu poin penting yang ditegaskan Presiden adalah, tarif air harus diperhatikan sesuai kondisi sosial masyarakat," kata Kajari TTU Robert Jimmy Lambila.

Baca Juga: Positif Covid 19 Bertambah 295 Kasus, Berikut Sebarannya

Ia menambahkan, kerjasama antara Kejari TTU dan PDAM Tirta Cendana meliputi aspek hukum Keperdataan dan Tata Usaha Negara.

Sementara Dirut PDAM Tirta Cendana, Boy Salasa, mengatakan, pihaknya memandang perlu mendapatkan pendampingan legal dari aspek hukum.

Pendampingan hukum dilakukan terkait pengelolaan manajemen maupun pelayanan terhadap masyarakat, untuk
meminimalisir terjadi permasalahan yang bertentangan dengan hukum.

Baca Juga: Horoskop Pisces Hari Jumat, 10 Maret 2023

"Sinergitas yang dibangun dengan harapan, agar berbagai hal yang dilakukan dapat tertib, dan sesuai dengan aturan hukum, termasuk pengamanan asset, penagihan tunggakan rekening Air dan penertiban pelanggan yang bermasalah," ujar Salasa.***

 

 

 

 

 

 

Editor: Alfridus Ciompah

Tags

Terkini

Terpopuler