Polres TTU Gelar Operasi Zebra Turangga Tahun 2023, Berikut Daftar 7 Pelanggaran Lalulintas Jadi Prioritas

4 September 2023, 18:10 WIB
Polres Timor Tengah Utara apel gelar pasukan operasi Turangga tahun 2023 pada Senin, 4 September 2023 di Polres TTU. /Dok. Humas Polres TTU /Realitasttu.com

Realitasttu.com - Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Polres TTU) kembali melakukan kegiatan Operasi Zebra Turangga tahun 2023.

Polres TTU akan melakukan operasi zebra selama dua pekan kedepan yakni sejak tanggal 4 hingga 17 September 2023.

Kepala Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Kapolres TTU), AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H mengatakan, dalam operasi zebra Turangga tahun 2023 melibatkan 40 personil di dukung dari TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah, Samsat, dan Jasa Jaharja.

Baca Juga: Lestarikan Lingkungan, Polres TTU Tanam 1200 Anakan Pohon

"Hal ini dalam rangka untuk menciptakan situasi kamseltibcarlantas di Kabupaten Timor Tengah Utara agar tetap kondusif," ujar Kapolres usai apel gelar pasukan dalam rangka operasi kepolisian kewilayahan zebra patuh turangga tahun 2023 di Polres TTU, Senin, 4 September 2023.

Kapolres mengatakan, apabila terdapat masyarakat yang melanggar dalam hal ini tidak mengikuti aturan berlalulintas akan ditindak secara hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Operasi ini adalah operasi zebra. Tadi ada penekanan dari Bapak Kapolda, tentu yang pertama adalah edukatif, kegiatan preventif. Namun juga ada penegakan hukum, karena dalam operasi zebra disitu ada penegakan hukum yang dimana mencegah terjadinya kecelakaan atau fatalitas kecelakaan," tuturnya.

Baca Juga: Pengguna Jalan Tidak Taat Aturan, Satlantas Polres TTU Laksanakan Tilang Manual

Pada kesempatan itu Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat melakukan perjalanan menggunakan kendaraan mengikuti aturan berlalulintas.

"Saya menghimbau kepada masyarakat Timor Tengah Utara, agar dalam melaksanakan kegiatan, khususnya menggunakan kendaraan bermotor tertib berlalulintas," imbuhya.

Berikut 7 pelanggaran prioritas dalam Operasi Zebra Turangga tahun 2023.

Baca Juga: Polres TTU Resmi Melantik Polisi RW

1. Menggunakan HP saat berkendara

2. Pengemudi yang masih dibawah umur

3. Berboncengan lebih dari dua orang untuk roda 2

4 Tidak gunakan helm sni &
safety belt

5. Pengemudi dalam pengaruh alkohol

6. Melawan arus lalu lintas

7. Melebihi batas kecepatan. ***









Editor: Alfridus Ciompah

Tags

Terkini

Terpopuler