Pengguna Jalan Tidak Taat Aturan, Satlantas Polres TTU Laksanakan Tilang Manual

- 2 Agustus 2023, 11:05 WIB
Foto : Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim
Foto : Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim /

Realitasttu.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT,
melaksanakan Operasi tilang manual.

Operasi tilang manual ini dilaksanakan demi menertibkan para pengguna jalan yang tidak taat pada aturan.

Operasi tilang manual ini merupakan Operasi gabungan antara Satlantas Polres TTU dengan Dispenda.

Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim saat dijumpai awak media, Rabu 2 Agustus 2023 mengatakan, Operasi tilang ini dilaksanakan sesuai dengan permohonan Dispenda selama tiga hari yang dimulai sejak tanggal 1 kemarin dan hari ini merupakan hari yang kedua.

"Operasi ini kami laksanakan dengan Dispenda sesuai dengan permohonan mereka selama 3 hari, dan hari ini adalah hari kedua dan kita melakukan pemeriksaan kendaraan secara kasat mata, jadi ada beberapa pelanggaran secara kasat mata seperti tidak memakai helm tidak ada kelengkapan baru kami lakukan pemeriksaan," ujar Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim.

Baca Juga: Sidang Pembacaan Tuntutan di Pengadilan Negeri Kupang, Terdakwa Alfred Baun Dituntut 3,6 Tahun Penjara

Lanjut ia menjelaskan bahwa, Operasi tilang ini sasarannya bagi pengguna jalan yang belum taat dengan pembayaran pajak.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x