"Untuk sasarannya memang untuk pengguna jalan yang belum taat pajak, dan dari kami juga sosialisasikan terkait tax amnesty yang sudah dimulai sejak hari ini, jadi apabila ada pelanggaran yang belum membayar pajak, bisa melakukan pembayaran pajak karena ada diskonnya, dan operasi ini juga sudah berlangsung dari tanggal 1 agustus kemarin dan akan berlanjut hingga tanggal 5 september 2023 mendatang," Jelas Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim.***