Dana Seroja Masih Mengendap, Ini Penjelasan BPBD

- 30 Mei 2022, 11:28 WIB
Kepala BPBD TTU
Kepala BPBD TTU /

Realitasttu.com-Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mendapatkan dana bencana badai seroja sebesar 5 Milyar 210 juta sejak tanggal 31 Desember 2021 lalu, namun masih mengendap di rekening BPBD.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten TTU Yosefina Lake, Senin,(30/05/2022) di ruang kerjanya.

Dirinya menjelaskan, Dana Seroja bagi masyarakat terdapamk belum disalurkan pasalnya, pihak BPBD masih turun Validasi kelengkapan berkas dari masyarakat yakni kartu keluarga (KK).

Baca Juga: Wabah PMK Tidak Mempengaruhi Harga Daging Sapi Di Belu

Karena sejauh ini kata Yosefin korban terdampak badai seroja ditemui ada lima KK yang menggunakan satu kartu keluarga.

"Sekarang 200 KK yang terdampak Badai Seroja Tahun 2021 kemarin, Dana bantuannya sudah ada, namun dari Pemerintah Pusat meminta untuk kami harus mengirimkan alamat yang jelas ke Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kartu Keluarga terdampak Badai Seroja. jadi dari hasil validasi yang memiliki alamat jelas sesuai kartu keluarga itu hanya 160 KK, dan untuk yang 40 kk itu sekarang dari pihak kami akan turun Validasi lagi, sehingga datanya jelas untuk nanti kita pertanggung jawabkan ke Pemerintah Pusat untuk kita berikan bantuan," tegasnya.

Baca Juga: Anak Pengemudi Dari NTT Lolos Finalis Putri Otda Indonesia 2022

Pada kesempatan itu Yosefina menjelaskan, dana untuk bencana badai seroja bagi warga terdampak yang di transfer langsung dari pusat sebesar 5 milyar 210 juta kini sudah berada di rekening Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kabupaten TTU.

"Dana untuk seroja yang kejadiannya pada April 2021 sejak tanggal 3, hari jumat jam 6 sore, dananya sudah masuk di rekening BPBD. Rekening ini masuk di rekening BRI Bank Negara bukan Bank Daerah," Kata Yosefina.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah