Ribuan Desa di Jateng Siap Jadi Desa Percontohan Antikorupsi Nasional

- 7 Juni 2022, 20:03 WIB
Profil dan biodata Ganjar Pranowo Gunernur Jawa Tengah. /Dok. Humas Pemprov Jateng
Profil dan biodata Ganjar Pranowo Gunernur Jawa Tengah. /Dok. Humas Pemprov Jateng /

"Iya (Desa Banyubiru) salah satu dari 10 desa di 10 provinsi yang dipilih KPK untuk jadi percontohan. Ini akan jadi pionir. Tapi kita akan genjot yang di Jawa Tengah. Pulang dari sini, saya perintahkan semua desa di Jateng melakukan itu," kata Ganjar dalam keterangan pemberitaan Pikiranrakyat.com

Upaya ini sangat diapreseasi karena menurut Ganjar Pranowo, sudah banyak pengaduan masyarakat terkait pengelolaan dana desa yang tidak maksimal.

"Penggunaan dana desa cukup dikritisi masyarakat. Selain itu, pak Firli Bahuri tadi menyebut sudah banyak kepala desa atau aparatur desa yang ditangkap, meskipun banyak juga yang sudah bangun jalan dan lainnya," ucapnya.

Langkah ini dianggap paling tepat untuk menekan tingkat penyelewengan keuangan negara agar memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat luas.

"Ini bagian dari KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa termasuk kita di daerah bagaimana menyiapkan daerah berintegritas, transparan dan akuntabel dalam penggunaan keuangan negara. Apakah itu bankeu, dana desa dan lainnya," ujar dia.

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, tingkat korupsi saat ini menjalar hingga seluruh pelosok tanah air yang sangat merugikan keuangan negara.

Sesuai data Kementerian Keuangan, pemerintah pusat sudah mengeluarkan APBN ke desa-desa di Indonesia senilai Rp468 triliun. Dan anggaran itu dalam penyerapan program di masyarakat dikorupsi cukup tinggi.

"Setidaknya ada 601 perkara korupsi yang melibatkan 688 kepala desa atau perangkat desa yang menjadi tersangka. Angka ini harus kita hentikan. Tidak boleh lagi ada kades dan perangkat yang melakukan praktik korupsi," kata dia.

Tingginya kasus korupsi ini yang menjadi motivasi KPK untuk membentuk desa antikorupsi di 10 propinsi dengan masing - masing Propinsi sebanyak 10 desa dan dapat ditiru oleh desa lainnya.

"Semangat antikorupsi ini tidak boleh padam. Indonesia harus bebas dari korupsi. Mari kita wujudkan desa bebas korupsi untuk mencapai Indonesia bersih dari korupsi," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah