Polisi Layan Pembuatan SIM Gratis, Ini Syarat dan Daerah yang Dilayani

- 1 Juli 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi SIM / Foto : Realitasttu.com
Ilustrasi SIM / Foto : Realitasttu.com /

 

Realitasttu.com - Dalam rangka Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT), Bayangkara ke 76 pada tanggal 1 Juli 2022, Pihak Kepolisian kembali melakukan pelayanan SIM Gratis.

Namun program pembuatan SIM gratis dari Polisi dalam rangka Hari Bhayangkara 2022 tidak berlaku untuk semua daerah, hanya di lokasi tertentu.

Dikutip dari Kabar Lumajang melansir dari Laman Korlantas.polri.go.id dengan judul Polisi Sediakan Program SIM Gratis Sambut Hari Bhayangkara 1 Juli 2022, Cek Syarat dan Ketentuan Berikut.

Baca Juga: Kocak, Ibu Ini Tutup Pelat Nomor Kendaraan Gunakan Celana Dalam

Berikut ini syarat dan beberapa Daerah yang di layani pembuatan SIM Gratis.

Syarat mendapatkan SIM gratis 2022 adalah masyarakat yang lahir bertepatan dengan Hari Bhayangkara yakni tanggal 1 Juli.

Layanan SIM gratis menyambut Hari Bhayangkara ke 76, hanya tersedia untuk masyarakat yang tinggal di Magetan, Jawa Timur.

Baca Juga: Puluhan Warga Desa Sapaen Tuntut Polisi Segara Usut Kasus Pengrusakan Pipa Air Bersih

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Kabar Lumajang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah