ASN Jelang Pensiun Ikut Sosialisasi Layanan Taspen

- 6 Agustus 2022, 17:32 WIB
Foto : Berlangsungnya sosialisasi
Foto : Berlangsungnya sosialisasi /

Realitasttu.com - Pemerintah Kabupaten Belu melalui BKPSDMD, berkolaborasi dengan PT. Taspen Mandiri dan PT. Bank Mandiri Taspen melakukan Sosialisasi Layanan Ketaspenan dan Layanan Perbankan Untuk ASN Yang Memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Hingga 31 Desember 2023.

Sosialisasi yang diikuti 253 ASN Lingkup Pemkab Belu ini, dibuka oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setda Belu, Gerardus Mbulu, SE di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Jumat 5 Agustus 2022.

Saat membuka acara, Asisten Gerardus Mbulu menyampaikan bahwa, masa pensiun adalah anugerah yang harus disyukuri karena telah melalui masa pengabdian sekian puluh tahun untuk bangsa dan negara.
"Tetapi bukan berarti berhenti, masih ada pengabdian dalam bentuk lain serta kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Semoga dapat memberikan kesan dan kinerja terbaik disisa masa kerjanya,” ungkap Gerardus.

Baca Juga: Pacu IKM, Kemenperin dan KOMISI VII Gelar Bimtek

Dalam kesempatan tersebut Asisten 2 ini menghimbau, dalam menghadapi masa pensiun tidak perlu khawatir.
“Setiap ASN pasti akan melalui masa purna tugas, dengan persiapan dan perencanaan yang tepat, maka semua akan berjalan dengan baik,” harapnya.

Dalam acara yang berlangsung, juga disampaikan oleh Plt. BKPSDM Kabupaten Belu, Maria Deventy Atok bahwa kepegawaian Kabupaten Belu siap melayani kebutuhan ASN Kabupaten Belu dalam persiapan menjelang pensiun.

Baca Juga: Horoskop Taurus Hari Minggu, 7 Agustus 2022

Paparan terkait dengan pelayanan ketaspenan serta pengenalan PT. Bank Mandiri Taspen (MANTAP) disampaikan oleh Made Harta Seyadi dari Pihak PT. Bank Mantap yang merupakan anak cabang dari PT Taspen.
“Bank Mantap berkewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada pensiunan sesuai standar Taspen. Seperti fasilitas-fasilitas yang akan diperoleh para pensiunan,” paparnya.

Dijelaskan juga, sasaran sosialisasi ini ditujukan kepada ASN yang akan memasuki batas usia pensiun hingga Desember 2023.
"Hak dan kewajiban serta syarat-syarat pengajuan apa saja yang akan diperoleh, sehingga kita datangkan PT. Taspen Kupang untuk memberikan wawasan bagi bapak ibu yang akan memasuki usia pensiun," tandas Made Harta.***

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah