Ungkap Judi, Tiga Orang Anggota Buser Terima Penghargaan

- 22 Agustus 2022, 10:45 WIB
Foto : Tiga anggota Buser menerima penghargaan
Foto : Tiga anggota Buser menerima penghargaan /

Realitasttu.com - Menindaklanjut Perintah Kapolri Jenderal Listyio Sigit Prabowo, untuk memberantas judi baik itu secara langsung maupun online, serta ilegal logging, ilegal fishing, dan BBM ilegal, Polres Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil Mengamankan aksi Perjudian online di Desa Haekto.

Polres TTU, melalui Tim Buruan Sergab (Buser), Berhasil Mengamankan dua orang yang melakukan aksi judi online di Desa Haekto.

Dari keberhasilan Tim Buser ini Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, S.H., S.I.K., M.H. memberikan penghargaan kepada Tim Buser yang telah berhasil mengamankan aksi judi online itu.

Baca Juga: Horoskop Pisces Hari Senin, 22 Agustus 2022

Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres TTU, AKBP Moh.Mukhson berupa uang dan piagam penghargaan kepada tiga Buser itu.

Ketiga Buser yang menerima penghargaan itu yakni, Aipda Kadek Andi Sujarwo (Kanit Buser), Brigpol Gregorius Haki Taslulu (anggota Buser), dan Brigpol Fajar Ahmad Hartanto (Anggota Buser).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Senin, 22 Agustus 2022

Pada moment itu Kapolres TTU, AKBP Moh Mukhson, kepada media berharap keberhasilan ini jangan hanya sampai disini namun harus terus berlanjut untuk memberantas kegiatan - kegiatan yang melanggar hukum.

"Saya mengharapkan semua anggota agar keberhasilan ini jangan hanya sampai disini namun harus terus berlanjut memberantas semua jenis kegiatan yang berlawanan dengan hukum," ujarnya.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x