Diduga Ancam dan Menghalangi Wartawan, GMNI Desak Bupati TTU Copot Plt BKDPSDM Arka Atitus

- 25 Agustus 2022, 18:33 WIB
Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Aprianus Amfotis
Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Aprianus Amfotis /

Jika kata Apri, apabila kejadian itu terbukti benar dilakukan oleh PLT Kepala BKDPSDM, GMNI desak Bupati TTU untuk segera mencopot dan menggantikan kepala BKDPSDM TTU, karena melakukan tindakan yang melawan konstitusi dan juga berupaya untuk melakukan pembungkaman Pers.

Serta kata Apri, Kepala BKDPSDM harus memberikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan media dan kepada publik TTU.

"Jika tidak maka GMNI akan melakukan aksi demonstrasi demi meminta Bupati TTU untuk segera mencopot PLT Kepala BKDPSDM  dan juga meminta maaf secara terbuka di hadapan publik TTU dan terkhususnya kepada oknum wartawan yang merasa di rugikan oleh Kepala BKDSPDM," Tukas Apri.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik

Sebelumnya Arkadius Atitus, diduga mengancam dan menghalangi wartawan saat hendak melakukan tugas peliputan.

Arkadius juga merebut Handphone milik wartawan media online Realitasttu.com, Agustinus Abatan saat hendak melakukan tugas peliputan di kantor BKDPSDM TTU pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Agustinus Abatan mengungkapan, saat itu dirinya menerima informasi bahwa Kepala Desa Sapaen, menyambangi BKDPSDM TTU untuk menindaklanjuti laporan mengenai pengrusakan pipa di mata air Oesiki, Desa Sapaen, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, ketika dirinya telah berada di dalam ruangan Plt Kepala BKDPSDM TTU, Arkadius Atitus dan hendak melakukan peliputan dengan merekam pernyataannya, yang bersangkutan langsung membentak dengan nada kasar, meminta wartawan untuk tidak merekam kata-kata yang dikeluarkan olehnya.

Bahkan, lanjutnya, Arkadius dengan enteng merampas Hand phone (HP) milik Agustinus dan meletakkannya secara kasar di mejanya.

Agustinus menuturkan, usai merampas HP miliknya, Arkadius kemudian perintahkan salah satu stafnya untuk menonaktifkan HP tersebut.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x