Anggota BPD Desa Humusu Wini Dilantik Oleh Bupati TTU

- 1 September 2022, 15:46 WIB
Foto : Para BPD yang dilantik
Foto : Para BPD yang dilantik /

Baca Juga: Polri : Tidak Ada Penyidik yang Takut Ferdy Sambo

Menurutnya, para anggota BPD dipilih oleh rakyat dan diberi mandat untuk mewakili masyarakat dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Masyarakat memberikan mandat ini karena anda semua dinilai mampu untuk melaksanakan tugas mulia ini.

Bupati Juandi mengingatkan kepada para anggota BPD untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Baca dan pahamilah tugas dan fungsi BPD yang diatur dalam undang-undang desa. BPD bukanlah atasan dari kepala desa tetapi merupakan mitra kerja pemerintah desa.

Baca Juga: Runtuhnya Gedung WTC Pada Tanggal 11 September 2001 di Amerika Serikat, Berikut Penjelasannya

Sebagai mitra, BPD dan pemerintah desa, imbuh Bupati Juandi, perlu membangun komunikasi, koordinasi dan kerja sama yang dilandasi sikap saling menghormati untuk membangun dan memberdayakan masyarakat. Telah menjadi fenomena umum pada sebagian besar desa di TTU dimana kepala desa dan BPD tidak pernah akur.

“Seringkali terjadi BPD menyandera dokumen RAPBDes yang direncanakan oleh masyarakat dengan tidak memberikan persetujuan terhadap RAPBDes atau mengulur-ulur waktu untuk membahas RAPBDes. Akibatnya proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa tidak berjalan dengan baik dan masyarakat yang dirugikan. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terjadi di Desa Humusu Wini,”tegas Bupati Juandi.

Baca Juga: Wabup Belu Tegaskan Kepada Semua Pimpinan Perangkat Daerah untuk Awasi ASN Jalankan Tugas dan Funsi di Setiap

Bupati Juandi mengakhiri sambutan, mengingatkan bahwa sebagai masyarakat dawan, masyarakat memiliki tradisi dan kearifan lokal dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi. Oleh karena itu, ia meminta peran aktif para tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk membantu dan mendukung pelaksaan pemerintahan di desa ini.

“Ketika terjadi ketidakharmonisan hubungan antara BPD dan pemerintah desa, para tokoh adat dan tokoh masyarakat hendaknya bersikap proaktif untuk mengharmoniskan kembali hubungan kerja BPD dan pemerintah desa. Hanya dengan cara demikian, segala sumber daya yang dimiliki dan yang diberikan pemerintah di level atas dapat dimanfaatkan dengan efektif demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Buktikan kepada masyarakat Desa Humusu Wini bahwa anda pantas dan layak mendapatkan kepercayaan ini,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah