Diduga Curi HP, Remaja di TTU Diringkus Aparat Kepolisian

- 29 September 2022, 18:41 WIB
ilustrasi pencuri HP.*
ilustrasi pencuri HP.* /Usnplash @Mael BALLAND/

 

Realitasttu.com - Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Polres Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, meringkus Seorang Remaja berinisial YSNS (16), pada Kamis, 29 September 2022.

YSNS (16) remaja asal Kenari, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu diringkus Tim Buser polres TTU itu karena diduga mencuri handphone (HP) milik pelajar SMA.

YSNS dibekuk di depan salah satu hotel di sekitaran Kota Kefamenanu.

Baca Juga: Horoskop Aries Hari Jumat, 30 September 2022

Dikutip dari VoxNtt.com dugaan pencurian itu dilakukan pada Sabtu, 24 September 2022.

Saat dibekuk, tim Buser Polres TTU yang dipimpin Aipda Kadek Andi Sujarwo juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit handphone yang diduga merupakan barang curian itu.

Usai diamankan, terduga pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke penyidik piket Reskrim Polres TTU.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi Ibu Hamil, Bansos PKH Tahap 4 Segera Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: vox ntt


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah