Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Tiga Orang Diduga Terjerat Narkoba di Kupang, NTT

- 9 November 2022, 08:07 WIB
Ilustrasi penangkapan terduga pelaku yang terjerat narkoba jenis Sabu-sabu/pixabay
Ilustrasi penangkapan terduga pelaku yang terjerat narkoba jenis Sabu-sabu/pixabay /

 

Realitasttu.com - Pihak Kepolisan mengungkap tiga orang yang diduga terjerat kasus Narkoba di Kota Kupang , Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu 5 November 2022.

Ketiga pelaku itu yakni berinisial HY (33) berstatus karyawan BUMN, sedangkan dua karyawan Swasta itu AKM (35), dan MH (30).

Ketiganya bekerja pada proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) di Kelurahan Manulai II Kota Kupang, NTT.

Baca Juga: ART Susi Bertemu Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Dalam Persidangan

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol. Ariasandy mengatakan, tiga orang tersebut memang sudah dalam Target Operasi (TO) oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Guru Belum Sertifikasi Bisa Mendapatkan Penghasilan Tambahan, Simak Yuk

"Diikuti waktu itu, mereka ke ATM habis dari itu mereka makan di rumah makan Solo. Setelah itu langsung diamankan dan dibawa ke Polda NTT. Dites urin ternyata positif," jelasnya pada Senin, 7 November 2022 dikutip Realitasttu.com dari VictoryNews.id.

Lebih lanjut Ariasandy mengatakan, usai melakukan tes urin, polisi membawa mereka ke rumah salah satu tersangka yakni Hendra Yolanda (HY) di Kelurahan Manulai II untuk melakukan penggeledahan.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x