Puncak Peringatan HBP, Rutan Kefamenanu Laksanakan Upacara

- 2 Mei 2023, 17:01 WIB
Foto : Berlangsungnya Upacara
Foto : Berlangsungnya Upacara /

Upacara dilaksanakan secara hybrid yang berpusat di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan diikuti seluruh satuan kerja Kemenkumham diseluruh Indonesia melalui Zoom Meeting.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa tanggal 27 April 1964 merupakan salah satu momen penting yang tercatat dalam sejarah Indonesia , momen dimana konferensi jawatan kepenjaraan berupaya meruntuhkan berabad-abad pengaruh sistem kepenjaraan dan kemudian ditransformasikan menjadi sistem Pemasyarakatan.

Baca Juga: Indikator Utama Mendapat TPP adalah Produktivitas dan Kedisiplinan

“Pada hari ini kita menjadi saksi bersama, bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah kita kawal untuk mencapai tujuan,”jelas Yasonna.

Lebih lanjut, Menteri Hukum dan HAM RI menambahkan apabila tidak adanya penolakan masyarakat terhadap kembalinya narapidana, merupakan tolok ukur keberhasilan kita dalam melaksanakan sistem Pemasyarakatan.

“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh pihak baik Pemerintah Pusat maupun daerah, sektor swasta, serta civil society organization yang telah membantu dan bekerjasama dalam mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” tambah Menkumham RI.

Baca Juga: Binahong Mempunyai Khasiat Luar Biasa, Berikut Daftar Manfaat Bagi Kesehatan

Suasana upacara yang sekaligus dirangkaikan dengan halal bihalal seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM RI ini diharapkan dapat dimaknai sebagai momentum untuk saling memaafkan, instropeksi diri dan memperkuat tali silaturahmi.

“Pada kesempatan ini, ada beberapa hal yang perlu saya sampaikan kepada seluruh jajaran Kementerian
Hukum dan HAM agar fokus bekerja, perkuat sinergi dan kolaborasi serta tingkatkan disiplin,”tutur Yasonna.

Baca Juga: Pemerintah SBD Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Angin Puting Beliung

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah