Pemkab Belu dan Kantor Imigrasi Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi

- 13 November 2023, 09:59 WIB
Foto : Pada saat sosialisasi
Foto : Pada saat sosialisasi /

Realitasttu.com - Pemerintah Kabupaten Belu dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua menggelar Sosialisasi Keimigrasian Mengenai Desa Binaan Imigrasi diwilayah perbatasan RI-RDTL, Kamis, 9 November 2023, di Ballroom Hotel Matahari Atambua, guna mencegah semua indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), agar dapat mengurangi jumlah korban.

Kehadiran Desa Binaan Imigrasi ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat agar mengetahui terkait informasi tentang Keimigrasian serta mempersempit celah pergerakan oknum TPPO dan TPPM yang dapat merugikan masyarakat.

Sekda Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., M.Si mengatakan kegiatan ini dapat membantu masyarakat memahami tentang alur dan prosedur untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang prosedural agar terhindar dari TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

“Kegiatan ini sebagai wujud kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Belu dengan instansi vertikal dengan tujuannya bagaimana menjadikan Kabupaten Belu menjadi kabupaten perbatasan yang aman dan nyaman untuk aktifitas masyarakat,” katanya.

Ia menambah, sosialisasi tentang Desa Binaan Imigrasi yang sadar hukum, tentunya ada beberapa catatan sebagai konsekuensi logis dari letak geografis Kabupaten Belu yang bertetangga dengan negara lain.

Baca Juga: Wabup Belu Pimpin Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing

“Konsep tetangga itu berarti kita adalah saudara dekat. Dalam urusan kehidupan sehari-hari, kalau terjadi sesuatu dengan kita, sudah pasti tetangga terdekat yang bereaksi terlebih dahulu. Sehingga ungkapan orang tua kita dahulu bahwa tetangga adalah saudara yang paling dekat. Begitu pula dalam konteks negara, Timor Leste adalah tetangga atau saudara kita,” tambah Sekda Johanes.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah