Pemkab Belu Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pasar Baru Atambua

- 30 November 2023, 15:17 WIB
Foto : Penertiban pasar oleh Pemerintah Kabupaten Belu di Pasar Baru Atambua
Foto : Penertiban pasar oleh Pemerintah Kabupaten Belu di Pasar Baru Atambua /

Realitasttu.com - Pemerintah Kabupaten Belu, melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di pusat Pasar Baru, Kelurahan Berdao, Kecamatan Atambua Barat, sebagai upaya untuk melancarkan aktivitas perekonomian di daerah.

“Penertiban yang dilakukan Ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan semua pedagang dan pengunjung pasar, dapat beroperasi dan berbelanja dengan aman,” kata Wabup Belu di sela-sela Penertipan Para Pedagang Kaki Lima di bilangan Pasar Atambua, Selasa, 28 November 2023.

Ia mengatakan penertiban yang dilakukan tersebut, untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan yang beraktivitas.

Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pedagang tidak berjualan di sempadan jalan atau trotoar, karena mengganggu pejalan kaki dan masyarakat lain yang beraktivitas.

“Penertiban ini juga dilakukan dengan pendekatan yang humanis,” kata Wabup Aloysius menambahkan.

Baca Juga: Gegara Palsukan Tandatangan, Kepdes Napan Dilaporkan ke Polisi

Wabup mengatakan Pemerintah Kabupaten Belu akan terus melakukan pemantauan secara rutin untuk memastikan pasar di Kota Atambua dan sekitarnya tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua pihak.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x