Polisi Tangkap Imigran Gelap di Perbatasan Negara RI-RDTL

- 11 Desember 2023, 04:57 WIB
Polisi Tangkap Imigran di Perbatasan Negara RI-RDTL
Polisi Tangkap Imigran di Perbatasan Negara RI-RDTL /Yulius S. Amuna/

 

Realitasttu.com - Personil kepolisian dari Polres Belu, Nusa Tenggara Timur yang merupakan Tim Gabungan Pengawasan Orang Asing, menangkap sekelompok imigran gelap asal Bangladesh di Perbatasan Negara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL).

Kelompok imigran gelap ini menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ilegal yang diduga dibuat di Kota Medan dengan alasan ingin bekerja di Indonesia, Khususnya di NTT.

Tim pengawasan orang asing akhirnya mengamankan sebanyak delapan warga asing asal Bangladesh di desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu pada malam tadi Minggu, (10/12/2023).

Baca Juga: Jangan Dianggap Remeh, Berikut 4 Macam Penyakit Kerap Muncul Pada Musim Hujan

Delapan orang imigran gelap ini sebelumnya berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan hingga ke NTT.

Polisi pun memeriksa dokumen mereka dan mendapatkan sejumlah KTP yang mencantumkan sejumlah alamat di beberapa kabupaten di NTT

Nadim, salah satu imigran gelap mengatakan KTP mereka dibuat di Kota Medan dengan membayar 300 ribu rupiah setiap orang kepada petugas Dukcapil di Medan dan langsung memperoleh KTP.

Baca Juga: PT Glory Star Trade Buka Lowongan Kerja, Kirim Lamaran Melalui Email ini

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah