Kabar Gembira bagi Ibu Hamil, Bansos PKH Tahap 4 Segera Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima

29 September 2022, 17:47 WIB
Ilustrasi Bantuan PKH bagi Ibu Hamil/ Foto Realitasttu.com/ Ysa /Realitasttu.com/

 

Realitasttu.com - Pemerintah telah menyalurkan bantuan PKH bagi Ibu-ibu hamil sebanyak tiga tahap.

Kini Pemerintah telah berencana untuk menyalurkan bantuan PKH tahap ke 4 yakni bulan Oktober-Desember.

Bantuan kepada Ibu-Ibu hamil itu sebesar Rp3 juta per tahun atau cair per tahap Rp 750.000.

Baca Juga: Sebuah Studi Dalam Jurnal The Lancet Ungkap Mimpi Buruk yang Muncul di Usia Paruh Baya dengan Demensia

Untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pengecekan nama yang terdaftar dalam penerima, Kementerian Sosial telah menyiapkan sebuah link resmi yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Selanjutnya untuk mengetahui daftar penerima segera cek nama Anda di daftar penerima PKH ibu hamil pada pencairan tahap 4 di link cekbansos.kemensos.go.id.

Inilah ulasan pencairan tahap 4 bansos PKH ibu hamil Oktober 2022 dikutip dari PR-Tasikmalayana.com.

Baca Juga: Penyakit Jantung Didominasi Pegawai Pemerintah Berdasarkan Data Kemenkes

A. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id melalui Google.

B. Isi kolom data wilayah sesuai yang diminta: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

C. Isi kolom nama lengkap sesuai KTP dan KK dengan benar.

Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Tawuran Antar Pelajar di Kefamenanu TTU

D. Isi kolom huruf kode dengan benar.

E. Klik tombol "Cari Data" dan pastikan semua kolom sudah terisi dengan benar.

Tunggu beberapa saat, sistem cek bansos akan memberikan informasi tentang identitas penerima bansos, jenis bansos, dan jadwal pencairannya.

Adapun untuk mendapatkan bansos PKH ibu hamil, silakan perhatikan syarat-syarat di bawah ini:

Baca Juga: Terkait Benda yang Meledak di Cilincing Jakarta Utara, Ini Penjelasan Polda Metro

1. Wanita hamil/nifas.

2. Maksimal sampai kehamilan kedua.

3. Berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu.

4. KTP dan KK ibu hamil/nifas ini sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Terkait Rawan Pangan di Kabupaten TTU, Ini Penjelasan Kadis Pertanian

Demikian ulasan pencairan tahap 4 bansos PKH ibu hamil Oktober 2022 dari Kemensos.***


Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PR Tasikmalaya.com

Tags

Terkini

Terpopuler