Seleksi CPNS dan PPPK Ditunda, Berikut Jadwal Lengkapnya

19 September 2023, 17:36 WIB
Ilustrasi CPNS - /Tangka layar@sscasn.bkn.go.id /

Realitasttu.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi diundur. Padahal awalnya direncanakan akan dibuka pada tanggal 17 September 2023 lalu. 

Namun bagi para peserta yang ingin mendaftar jangan patah semangat karena Pemerintah juga telah mengeluarkan jadwal terbaru untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023. 

Pemerintah mengundurkan jadwal seleksi CPNS dan PPPK karena ada dua hal yang menyebabkan pengunduran jadwal tersebut. 

Baca Juga: Kabar Gembira, Seleksi CPNS Dibuka Bulan September 2023, Catat Jadwal Lengkapnya Disini

Dikutip dari PikiranRakyat.com, Pertama adalah proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022. Selain itu, masih ada proses verifikasi dan validasi formasi yang dibutuhkan untuk tahun ini.

"Instansi Pusat dan Daerah sampai saat ini masih melakukan proses verifikasi danvalidasi formasi sesuai dengan ketentuan, yaitu minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN palingbanyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%," kata keterangan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) 16 September 2023 lalu.

Setelah diundur, Berikut ini adalah jadwal lengkap seleksi CPNS dan PPPK  September tahun 2023 :

Baca Juga: Ini Jadwal dan Cara Daftar Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023

- Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023

-Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023

-Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023

-Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023

-Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023

-Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023

-Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023

-Penarikan data final 27 s.d. 29 Oktober 2023

-Penjadwalan SKD CPNS 30 Oktober s.d. 2 November 2023

Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka, Ini 7 Instansi yang Disetujui Kemenpan RB Dengan Ribuan Formasi yang Dibutuhkan

-Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 3 s.d. 6 November 2023

-Pelaksanaan SKD CPNS 7 s.d. 16 November 2023

-Pengolahan Nilai SKD CPNS 14 s.d. 17 November 2023

-Pengumuman Hasil SKD CPNS 18 s.d. 20 November 2023

-Masa Sanggah 21 s.d. 23 November 2023

-Jawab Sanggah 21 s.d. 25 November 2023

-Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 24 s.d. 28 November 2023

-Pengumuman Pasca Sanggah 25 s.d. 30 November 2023

-Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 1 s.d. 20 Desember 2023

-Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan 

-CAT (Input Lokasi SKB) 1 s.d. 3 Desember 2023

-Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 4 s.d. 6 Desember 2023

-Penarikan data final 7 s.d. 8 Desember 2023

Baca Juga: Dua Formasi ini Jadi Prioritas CPNS Tahun 2023

-Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 9 s.d. 10 Desember 2023

-Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan 

-Tempat SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 13 Desember 2023

-Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 14 s.d. 20 Desember 2023

-Integrasi Nilai SKD dan SKB 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024

-Pengumuman Kelulusan 3 s.d. 10 Januari 2024

-Masa Sanggah 11 s.d. 13 Januari 2024

-Jawab Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024

-Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 13 s.d. 18 Januari 2024

-Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 14 s.d. 20 Januari 2024

-Pengisian DRH NIP CPNS 21 Januari s.d. 19 Februari 2024

-Usul Penetapan NIP CPNS 20 Februari s.d. 20 Maret 2024

Itulah Jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK semoga bermanfaat.***









Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler