Imigrasi Pulangkan 2 WNI Yang Masuk ke Timor Leste Lewat Jalan Tikus

- 24 Mei 2022, 19:57 WIB
Dua WNI saat diperiksa di PLBN Motaain
Dua WNI saat diperiksa di PLBN Motaain /

 

 

Realitasttu.com- Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyebrang ke Timor Leste (TL) lewat jalan tikus atau ilegal pagi tadi dipulangkan Imigrasi TL selasa (24/05/2022) siang. 

Kedua WNI inisial N.B.S dan A. F asal Atambua Kebupaten Belu itu dipulangkan di gedung TPI PLBN Motaain oleh Asisten SPV Imigrasi TPI PLBN Motaain Jose Pinsu Marshal.

Keduanya langsung di periksa terkait vaksinasi dan kesehatan oleh pihak Karantina Kesehatan. 

Baca Juga: Kejaksaan Menahan 3 Tersangka Pengadaan Alkes Tahun 2015 di Timor Tengah Utara, NTT.

Informasi yang dihimpun media ini , kedua WNI ini melintas masuk ke Timor Leste pada selasa, (24/05) jam 1 pagi melalui jalan tikus pantai Motaain menggunakan perahu yang sudah di persiapkan dari Batu Gade, Timor Leste. 

Kepala kantor Imigrasi Imigrasi kelas II TPI Atambua, K. A. Halim mengatakan, kedua warga tersebut menyebrang ke Timor Leste secara ilegal guna memberikan informasi kepada keluarga di Distrik Liquisa untuk mengikuti acara adat makan orang tua di Atambua Kabupaten Belu.

Baca Juga: Terdakwa Pembunuhan Mendapat Putusan Hukum Tetap Namun DPO Karena Melarikan Diri Dari Lapas

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah