Covid Meningkat, Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Melakukan Perjalanan

- 5 Juli 2022, 15:53 WIB
Ilustrasi Vaksin Booster / Pixabay
Ilustrasi Vaksin Booster / Pixabay /

"Kemarin sempat terkendali dengan ditandai pelonggaran masker di luar ruangan," katanya.

Syahril mengatakan, situasi pandemi memungkinkan angka kasus bersifat fluktuatif.

Pada 30 Juni 2022, puncaknya mencapai 2.200 kasus, tapi dalam empat hari terakhir kembali turun.

Baca Juga: BMKG Himbau Masyarakat Waspada Dengan Kekeringan Air Akibat Kemarau

Pada 1-4 Juli 2022, angka kasus konfirmasi COVID-19 nasional menurun secara konsisten ke angka 1.434 kasus.

"Artinya, tidak naik terus kasusnya. Begitupun positivity rate-nya ikut turun," katanya.

Namun lanjutnya "kenaikan kasus sampai di atas 1.000 pasien menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa ada kenaikan kasus yang bisa mengancam kesehatan, terlebih dengan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 saat ini, " kata Syahril.

"Sekarang semua cara dilakukan, termasuk pengetatan. Sumber penularan karena ketidakdisiplinan terhadap prokes dan vaksinasi menurun," katanya.

Baca Juga: Perayaan HUT Bhayangkara di Polres TTU Berlangsung Virtual

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan melalui keterangan resmi, Senin, 4 Juli, mengatakan pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat mobilitas masyarakat baru akan diterapkan paling lama dua pekan lagi.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x