Batal Pemisahan Tempat Duduk, Pemprov Adakan Angkot Khusus Perempuan Cegah Pelecehan Seksual

- 15 Juli 2022, 09:05 WIB
Ilustrasi Angkot/ Pikiran Rakyat/ Farida Al-Qodariah
Ilustrasi Angkot/ Pikiran Rakyat/ Farida Al-Qodariah /

 

Realitasttu.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah batal wacana pemisahan tempat duduk Wanita dan Pria, kini mengkaji untuk mengadakan Angkutan Kota (Angkot) khusus penumpang wanita.

Hal ini dilakukan menyusul dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Angkot M-44 di sekitar Tebet, Jakarta Selatan pada Senin 4 Juli 2022 lalu.

Dikutip dari Pikiran Rakyat.com , Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya juga akan mengkaji penerapan tiketing berbasis pengenalan wajah atau Face ID.

Baca Juga: Dua Orang Bandar Narkoba Ditangkap Pihak Kepolisian di Kampung Bahari

"Mengkaji lebih lanjut ide terkait angkot/mikrotrans khusus perempuan," ujarnya kepada wartawan, Selasa 13 Juli 2022 dikutip Realitasttu.com dari Pikiran Rakyat.com.

Selain itu, ia menjelaskan pihaknya saat ini tengah menyempurnakan SOP penanganan keadaan darurat.

Ia menambahkan, hal itu untuk mencegah
kejadian pelecehan seksual di moda transportasi umum dengan mengutamakan perlindungan korban.

Terkait itu, pihaknya juga menginstruksikan seluruh angkot memasang stiker informasi nomor darurat agar mudah terbaca dan jelas.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah