Dua Orang Bandar Narkoba Ditangkap Pihak Kepolisian di Kampung Bahari

- 15 Juli 2022, 08:51 WIB
Ilustrasi penangkapan bandar narkoba/pixabay
Ilustrasi penangkapan bandar narkoba/pixabay /

Realitasttu.com - Pada hari Rabu 13 Juli 2022, Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara digrebek Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama dengan Tim Brimob Polda Metro Jaya.

Dikutip dari pmjnews.com, Pada saat Penggrebekan, Polisi terus melakukan pengawasan hingga menemukan dua orang yang diduga sebagai bandar.

"Usai penggerebekan yang kami lakukan di bulan Februari kemarin kita masih aktif sampai sekarang. Kemarin kita amankan dua orang dan barang bukti," terang Kasat Narkoba AKBP Singgih Hermawan, kepada awak media, di Jakarta, Jumat 15 Juli 2022.

Baca Juga: Telkomsel Akan Matikan Sinyal 3G, Pelanggan Diminta Imigrasi ke Sinyal 4G

Ia juga mengatakan, pihaknya menangkap kedua terduga bandar narkoba itu dari sala satu rumah.

Lanjut ia menambahkan, pada saat pihaknya melakukan penangkapan, ditemukan juga sejumlah barang bukti narkoba yang disembunyikan di dalam rumah pelaku.

"Pada saat kita tangkap kita amankan masyarakat sudah tahu kalau memang itu bandar narkoba atau orang yang jual narkoba. Dan ditemukan ada 40 gram narkoba jenis sabu," tuturnya.

Baca Juga: Horoskop Leo Hari Jumat, 15 Juli 2022

Lebih jauh dirinya menjelaskan, walaupun kampung Bahari sekarang jauh lebih kondusif dibandingkan waktu sebelumnya. Namun pihaknya akan tetap melakukan pengawasan secara ketat untuk memberantas peredaran narkoba baik melalui Pos Pol maupun mobile.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x