Kuasa Hukum Mengaku Tidak Tahu Mardani Dijemput Paksa

- 25 Juli 2022, 19:41 WIB
Kuasa Hukum mengaku tidak tahu Mardani H. Maming dijemput paksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 25 Juli 2022 di Apartemennya di Jakarta./ Antara Foto
Kuasa Hukum mengaku tidak tahu Mardani H. Maming dijemput paksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 25 Juli 2022 di Apartemennya di Jakarta./ Antara Foto /

 

Realitasttu.com - Kuasa Hukum mengaku tidak tahu Mardani H. Maming dijemput paksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 25 Juli 2022 di Apartemennya di Jakarta.

Dirinya mengaku masih akan mengecek informasi terkait penangkapan paksa Mardani H. Maming.

Dikatakan pihaknya akan melakukan koordinasi untuk melakukan pendampingan apabila informasi Penangkapan paksa itu benar.

Baca Juga: Tidak Kooperatif, KPK Jemput Paksa Mardani Maming

"Kami justru akan mengecek apakah betul informasi tersebut. Kami akan melakukan koordinasi pendampingan kalau memang benar. Akan tetapi, kami akan cek karena kami belum mendapatkan informasi itu," kata Denny ditemui usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin dikutip Realitasttu.com dari Antara.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan terus memberikan berbagai upaya hukum untuk Mardani.

Namun, Denny berharap KPK dapat menghormati proses praperadilan yang masih berlangsung.

Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, KPK Jemput Paksa Mantan Bupati Tanah Bumbu

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah