Kopda M Ditemukan Tewas Setelah Jadi Buronan Terkait Kasus Penembakan Istri di Semarang

- 28 Juli 2022, 17:31 WIB
Ilustrasi Penembakan.
Ilustrasi Penembakan. /Pixabay

 

Realitasttu.com - Kopda Muslimin (Kopda M) dikabarkan telah meninggal setelah menjadi buronan terkait kasus penembakan terhadap istri di Semarang.

Kopda M diduga sebagai otak dari penembakan terhadap istrinya.

Kopda M dikabarkan meninggal dunia pada hari Kamis 28 Juli 2022.

Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ahmad Luthfi.

Baca Juga: Korea Utara Siap untuk Mengarahkan Penangkal Nuklirnya

Dikatakan kematian kopda M benar dan jenazah sudah dipulangkan ke rumah orang tuanya.

"Tadi pagi pulang ke rumah orang tuanya," ujarnya, dikutip dari Pikiran Rakyat.com melansir dari Antara, Kamis 28 Juli 2022.

 Baca Juga: Simak Ini Pernyataan Pemerintah Terkait Harga Pertamax

Menurut penuturannya, Kopda M ditemukan sudah tak bernyawa pertama kali oleh Ayahnya bernama Mustaqim, sekitar pukul 07.00 pagi tadi.

Disebutkan, Kopda M sempat meminta maaf kepada kedua orang tuanya karena telah melakukan perbuatan salah. Kopda M kemudian masuk ke dalam kamar dan lalu dikabarkan muntah-muntah.

Petugas TNI dan Polri berjaga di sekitar rumah orang tua Kopda M. Sementara itu, petugas Inafis Polres Kendal masih berada di lokasi untuk melaksanakan olah TKP. Sementara itu, jenazah Kopda M telah dibawa ke RS Bhayangkara Semarang.

Awal Mula Kasus Penembakan

Perempuan berusia 32 tahun bernama Rina Wulandari menjadi korban penembakan oleh empat orang tak dikenal.

Peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin 18 Juli 2022. Saat itu, Rina Wulandari sedang mengendarai sepeda motor saat menjemput anaknya dari sekolah.

Baca Juga: Kepolisian Gelar Kegiatan Patroli Dialogis dan Door to Door System ( DDS ) di Wilayah Kecamatan Insana Barat

Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar TKP, terlihat pelaku penembakan berjumlah empat orang dan mengendarai sepeda motor. Korban ditembak sebanyak dua kali yang salah satunya mengenai bagian perut.

Rina Wulandari saat ini masih dirawat di RSUP Dr. Kariadi, Semarang untuk proses pemulihan. Berdasarkan informasi yang dihimpun saat ini kondisi korban berangsur membaik.

Polisi tangkap eksekutor penembakan

Lima hari pasca penembakan, Jumat 22 Juli, polisi berhasil menangkap para pelaku penembakan. Polisi meringkus Empat orang eksekutor di lapangan dan satu lainnya yang berperan menyuplai senjata.

Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing, S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.

Baca Juga: Viral ! Seorang Kakek Bawa Kepala Manusia Gentayangan di Sepanjang Jalan

Kemudian, DS yang merupakan penyuplai senjata api yang diduga digunakan saat eksekusi.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua kendaraan yang dipakai pelaku saat beraksi, satu senjata api dan empat amunisi.

Kepada polisi, para pelaku mengaku diperintah untuk menghabisi nyawa Rina Wulandari dengan imbalan Rp120 juta.

"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," ujar Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng.

Otak Pembunuhan Pelaku diduga suami korban

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menduga ada keterlibatan prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang, berinisial Kopda M yang juga merupakan suami korban.

Dugaan tersebut, kata Andika, didapat berdasar dari sejumlah bukti investigasi yang dilakukan. Kopda M berusaha lari sejak hari pertama penembakan dan temuan pada jejak elektronik yang bersangkutan.

Baca Juga: Semua Kalangan Ramai Perbincangkan Citayam Fashion Week

Motif penembakan ini diduga karena adanya hubungan terlarang Kopda M dengan wanita lain dengan inisial W. Kopda M ingin menghabisi nyawa istrinya.

Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi, di antaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.

"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat 22 Juli 2022.

Kopda M Berencana bunuh istrinya sampai empat kali

Dari hasil penyidikan yang dilakukan terhadap para pelaku, terungkap bahwa Kopda M sudah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya sejak satu bulan lalu.

Kopda M sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya.

Upaya percobaan pertama, korban ingin dihabisi dengan cara diracun. Kemudian kedua, lewat upaya pencurian di dalam rumah untuk selanjutnya membunuh target. Kemudian ketiga, upaya membunuh dengan bantuan orang pintar alias santet.

Baca Juga: Semua Kalangan Ramai Perbincangkan Citayam Fashion Week

"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi Senin 25 Juli 2022 di Semarang.

Kopda M ditemukan sudah meninggal dunia. Sementara empat pelaku eksekutor lapangan dan penyuplai senjata akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.

Disclaimer : Sebelumnya berita ini telah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul "Kopda M Ditemukan Tewas Setelah Dalangi Pembunuhan Terhadap Istrinya, Berikut Ringkasannya".***

 

 

 

 

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Pikiran Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah