PT Pertamina akan Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi

- 2 September 2022, 05:00 WIB
Pom bensin Pertamina. (Foto: Istimewa)
Pom bensin Pertamina. (Foto: Istimewa) /

Realitasttu.com - Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, dilakukan oleh Pihak PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero).

Dikutip dari pmjnews.com, Pemberlakuannya akan terhitung mulai 1 September 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Penyesuaian juga secara resmi dilakukan Pertamina berupa penurunan harga untuk produk Pertamax Turbo (RON 98) Dexlite (CN 51) dan Pertamina Dex (CN 53).

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM, Presiden Jokowi: Masih Dalam Proses Hitungan

Harga jenis BBM umum (JBU) bersifat fluktuatif mengikuti perkembangan tren minyak dunia. Hal ini diterangkan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.

Antara lain, acuan harga rata-rata produk minyak olahan Mean of Platts Singapore (MOPS/argus).

Penyesuian harga mengimplementasikan regulasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Baca Juga: Anggota BPD Desa Humusu Wini Dilantik Oleh Bupati TTU

“Penyesuaian harga BBM Pertamax Turbo dan Dex Series merupakan komitmen Pertamina untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkap Irto, Kamis, 1 September 2022.

“Dan, sebagai upaya kami mendorong masyarakat untuk dapat menggunakan produk-produk BBM Pertamina yang berkualitas dengan nilai angka oktan dan cetane yang tinggi, serta lebih ramah lingkungan,” jelasnya menambahkan.

Sedangkan, Area Manager Communication, Relations & CSR Papua Maluku Edi Mangun, mengungkapkan bahwa penyesuaian harga ini juga meliputi di wilayah Papua dan Maluku.

Baca Juga: Songsong HUT Kota Kefamenanu yang Ke-100 akan Dimeriahkan dengan Event Tinju Lokal dan Manca Negara

Untuk wilayah Papua Maluku sendiri dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 7,5 persen, produk jenis solar (gasoil) yakni Dexlite, disesuaikan dari Rp 18.150 per liter menjadi Rp 17.450 per liter.

 Sementara, Pertamina Dex menjadi Rp 17.750 per liter dari yang sebelumnya Rp 19.250 per liter.

“Harga baru BBM TMT per 1 September 2022 ini memiliki perbedaan di setiap daerah, dikarenakan adanya pengaruh dari perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah," ungkapnya.***

Baca Juga: Korlantas Polri Memastikan Bahwa BPJS Kesehatan Jadi Salah Satu Syarat Mengurus SIM dan STNK

Artikel ini telah tayang di portal pmjnews.com, dengan judul "Harga BBM Pertamax Turbo Dexlite dan Pertamina Dex Turun"

https://pmjnews.com/article/detail/46178/harga-bbm-pertamax-turbo-dexlite-dan-pertamina-dex-turun

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x