Ketua KPID NTT Ikut Bahas 4 Isu Terkait Rekomendasi Pencabutan Izin Penyiaran TV dan Radio

- 2 September 2022, 18:01 WIB
Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau, Ketiga dari kiri.
Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau, Ketiga dari kiri. /

Realitasttu.com - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) turut hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Prime Plaza Hotel & Resort Sanur-Bali, Rabu 31 Agustus sampai Jumat 2 September 2022.

FGD dimaksud adalah untuk membahas draft Peraturan KPI tentang rekomendasi pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran karena tidak melakukan siaran.

Selain KPID NTT, FGD yang dibuka oleh Ketua KPI, Agung Suprio ini, juga dihadiri komisioner KPI, Mohammad Reza juga komisioner KPID dari sejumlah daerah antara lain, Jawa Barat, Kepulauan Riau, Papua, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, KPID Bali, Analis Kebijakan Madya, Konsultan Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan.

 

Baca Juga: Oknum Anggota Polisi Menyuruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Ada Apa ?

 

Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau kepada media, Jumat 1 September 2022 mengatakan, FGD di Bali merupakan upaya KPI untuk menghasilkan produk hukum sebagai tindaklanjut dari hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tahun 2021 silam.

Kehadiran KPID NTT, kata Fredrikus, untuk mewakili KPID dari zona NTB, Maluku dan Maluku Utara. Begitupun dengan 5 KPID yang hadir dalam FGD merupakan perwakilan dari zona masing-masing.

“FGD dibuka oleh Ketua KPI dan diskusi selanjutnya dipandu oleh Koordinator Bidang PS2P KPI, Mohammad Reza. Kita membahas isu-isu dalam draft PKPI pencabutan IPP,” ungkap Fredrikus.

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x