Ketua KPID NTT Ikut Bahas 4 Isu Terkait Rekomendasi Pencabutan Izin Penyiaran TV dan Radio

- 2 September 2022, 18:01 WIB
Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau, Ketiga dari kiri.
Ketua KPID NTT, Fredrikus Royanto Bau, Ketiga dari kiri. /

“Jadi sebelum merekomendasikan pencabutan IPP Lembaga penyiaran yang tidak bersiaran, KPI/KPID harus tahu dulu berapa jam sehari dia bersiaran dan apa alasannya. Itu yang kita bahas. Nanti kita merekomendasikan kepada Kemenkominfo untuk mencabut IPPnya,” jelas Fredrikus.

Dikatakannya, pembahasan draft peraturan KPI tentang rekomendasi pencabutan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) itu tidak dalam kerangka mempermudah atau mempersulit tumbuh kembang industri penyiaran di tanah air tetapi lebih pada upaya untuk menjaga agar spektrum frekuensi radio yang diberikan negara kepada lembaga penyiaran digunakan secara penuh tanggungjawab dan benar-benar untuk kepentingan masyarakat.

 

Baca Juga: Polisi dan Awak Media Gelar Diskusi Perangi Hoax dan Penyesuaian Harga BBM

 

“Draft PKPI sudah rampung, nanti akan ditetapkan dalam Rakornas mendatang,” ujar Moh Reza.

Ke depan, kata Fredrikus mengutip pernyataan Koordinator Bidang PS2P KPI, Mohammad Reza, fungsi pengawasan oleh KPI dan KPID terhadap Lembaga penyiaran semakin ditingkatkan demi menjaga hak publik akan penyiaran.***

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x