Sementara Sat Reskrim bertugas melaksanakan pengawasan.
"Mereka bertugas mulai dari SPBU buka hingga tutup. Mulai dari jam 8 pagi hingga jam 8 malam," ujar Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H., S.Ik., M.H.
Baca Juga: Mantan Gubernur Banten Bebas Bersyarat dari Lapas Wanita dan Anak Kelas IIA Tangerang
Dikataknnaya, kegiatan tersebut merupakan supervisi dan asistensi ke SPBU dalam Kota Kefamenanu.
"Yang pertama ini dalam rangka kesiapan personil Polres TTU untuk melakukan pelayanan di bidang pengamanan setelah kebijakan Presiden untuk menaikan harga BBM bersubsidi untuk ditindaklanjuti dengan menempatkan personil Polres TTU di tiga SPBU untuk memberikan pelayanan kepada masyarakay," ungkapnya.
Baca Juga: Ramalan Bintang Sagitarius Hari Rabu, 7 September 2022
"Personil yang kita tempatkan memiliki pemahaman terkait dengan kebijakan pemerintah di antaranya adanya bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat berupa BLT maupun BSU pada bulan September dan Oktober sudah bisa diterima masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, penempatan Personil Polres TTU di SPBU, yakni untuk memastikan situasi Kamtibmas terkait pelayanan di SPBU supaya tidak terjadi suatu penyimpangan.
Baca Juga: Horoskop Libra Hari Rabu, 7 September 2022
"Saya kontrol supaya bisa memastikan agar masyarakat bisa terlayani. Monitor pendistribusian, memastikan jumlah BBM yang tersedia jangan sampe mengalami kekosongan.***