Menyinggung Umat Muslim, Aktor dan Komedian Dilaporkan ke Polisi

- 23 November 2022, 18:40 WIB
Ketua Ampera Syahrul Rizal di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Fjr)
Ketua Ampera Syahrul Rizal di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Fjr) /

Realitasttu.com - Dampak dari ucapan aktor dan komedian, Budi Setiawan Garda Pandawa alias Budi Dalton tentang miras yang dikatakan sebagai minuman Rasulullah, akhirnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu 23 November 2022.

Dikutip dari pmjnews.com, Budi Dalton bersama dua orang lainnya, yakni Sasongko Wijonarko alias Mang Saswi serta Sule dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera) karena telah menyinggung umat muslim.

“Yang kami laporkan itu biasa dikenal Budi Dalton. Kedua ada Sutisna alias Sule dan ketiga atas nama Sasongko Wijonarko alias Mang Saswi,” ujar Ketua Ampera, Syahrul Rizal di Polda Metro Jaya, Rabu, 23 November 2022.

“Ketiga nama ini kami anggap telah menyinggung perasaan umat beragama, khususnya muslim,” tambahnya.

Baca Juga: Rusia Duduki Kherson, Warga Ukraina Mengungsi

Syahrul menuturkan, pelaporan tersebut berdasarkan pernyataan Budi Dalton yang ditayangkan di kanal YouTube mengandung sara. Budi Dalton disebut secara sadar menyatakan miras adalah minuman Rasulullah.

“Kami merasa bahwa dari pernyataan yang disiarkan lewat kanal YouTube itu mengandung SARA yang dimana Budi Dalton secara sadar dan ada kesengajaan di situ bahwa menyatakan miras minuman Rasulullah,” tutur Syahrul.

“Perlu kami perjelas bahwa pada sepanjang masa hidupnya, Nabi Muhammad itu atau Rasulullah yang kami agung-agungkan itu memerangi yang namanya minuman keras ini. Maka dari situ berangkat dari video yang dipublikasikan, kami yang tergabung dalam Ampera ke sini untuk melaporkan secara resmi ketiga nama di video itu,” jelasnya.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Tetapkan Tersangka

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x