Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Peneliti BRIN Dilaporkan ke Polisi

- 26 April 2023, 16:13 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan beri keterangan. (Foto: PMJ/Ist).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan beri keterangan. (Foto: PMJ/Ist). /

Realitasttu.com - Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanudin, dilaporkan ke Bareskrim Polri Karena mengancam membunuh warga Muhammadiyah.

Peneliti BRIN tersebut dilaporkan oleh Ketua dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Selasa, 25 April 2023.

“Hari Selasa tanggal 25 April 2023 telah datang ke SPKT Bareskrim Polri seorang pelapor atas nama Nasrullah selaku ketua bidang hukum dan advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk membuat laporan polisi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu, 26 April 2023.

Baca Juga: Horoskop Pisces Hari Rabu, 26 April 2023

Lebih lanjut, yang bersangkutan melaporkan AP Hasanuddin ke polisi atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu ataupun kelompok.

“Terkait dugaan tindak pidana menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu yang diduga dilakukan oleh akun Facebook AP Hasanuddin,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x