Modus lainnya yakni menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni sebanyak 175 kasus.
Lalu modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 43 kasus.
Terkait perkembangan ratusan kasus tersebut, Ramadhan menuturkan, 114 kasus masih masuk tahap penyelidikan.
Baca Juga: Kapolda NTT Perintahkan Berantas Kasus TPPO
Sementara 473 kasus sudah masuk penyidikan. Satu kasus berkasnya sudah rampung alias P21.***