Realitasttu.com - Kepolisian Polda Metro Jaya, melalui Ditlantas kembali melakukan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada hari ini, Senin, 24 Juli 2023.
Kegiatan pelayanan SIM dilakukan oleh pihak Ditlantas Polda Metro Jaya untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM di Jakarta.
Masyarakat akan dilayani dengan beberapa persyaratan yang ditentukan untuk kebutuhan perpanjangan SIM.
Baca Juga: Salut ! Anggota Polisi ini Gunakan Uang Tukin Bangun Sekolah TK Gratis Untuk Warga
Persyaratan yang dibawa itu yakni, KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Dikutip dari PMJ melansir dari Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling itu beroperasi dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Berikut lokasi pelayanan SIM Keliling pada hari ini:
1.Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.