Polisi Ungkap Kasus Narkoba, 3 Orang Pelaku Ditangkap

- 9 September 2023, 22:03 WIB
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir. (Foto: Istimewa)
Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir. (Foto: Istimewa) /PMJ/

Realitasttu.com - Pihak Kepolisian kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan sebanyak tiga orang pelaku.

Ketiga orang pelaku diamankan karena berperan mengedarkan obat haram itu di Wilayah Jawa Tengah (Jateng).

Dikutip dari PMJ News, Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan satu tersangka berinisial ES ditangkap dengan barang bukti sabu.

Baca Juga: Dukung Kepolisian Perangi Narkoba, Desa Napan TTU Terbentuk Jadi Kampung Bebas Narkoba

"Tersangka ES ditangkap pada Rabu (23/8) sekira pukul 04.00 WIB di pinggir Jalan Sendang Gede Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang dengan barang bukti 57,1 gram sabu," ujar Anwar dalam keterangan yang diterima Sabtu, 9 September 2023 dikutip dari PMJ News.

Lebih lanjut Anwar mengatakan, tersangka ES menurut pengakuannya berperan sebagai kurir narkoba dikarenakan desakan ekonomi.

"Saya baru pertama jadi kurir dan langsung ketangkap dan saya juga belum dapat bayaran, tadinya di janjikan dapat 2 gram sabu," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Artis Berumur 40 Tahun Ditangkap Terlibat Narkoba

Sedangkan pengungkapan kasus lain dua orang berinisial EA dan WW ditangkap di kos-kosan di Desa Krajan Kecamatan Boja Kabupaten Kendal pada Kamis (3/8) dengan barang bukti 44,84 gram sabu dan ganja.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah