Diduga Terlibat Narkoba, Artis Berumur 40 Tahun ini Ditangkap Polisi

- 3 Agustus 2023, 05:31 WIB
Ilustrasi ganja. Seorang artis ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Ilustrasi ganja. Seorang artis ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. /pexels.com/Nataliya Vaitkevich/

 

Realitasttu.com - Pihak Kepolisian kembali melakukan penangkapan terhadap seorang artis kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Artis yang ditangkap yakni Karenina Maria Anderson atau KMA (40). Penangkapan dilakukan pada Selasa, 1 Agustus 2023 di kawasan Jalan Daksa, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Peredaran Kasus Narkoba Diungkap Polri

“Inisial KMA. Ditangkap 1 hari lalu,” ungkap Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Achmad Ardhy, pada Selasa 2 Agustus 2023. 

Kendati demikian, Ardhy belum menyampaikan lebih jauh perihal penangkapan tersebut. Ia hanya menyampaikan dalam penangkapan tersebut didapat bareng bukti diantaranya selinting ganja.

“Barang buktinya ganja 4,1 gram dan selinting ganja,” kata Ardhy.***

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah