Begini Cara Bayar Pajak Menggunakan Aplikasi SIGNAL Tanpa Harus ke Kantor SAMSAT

- 28 Februari 2024, 19:36 WIB
Aplikasi Signal
Aplikasi Signal /Lazarus Sandya Wella/Instagram @andry.bahtiar

Cara Daftar Kendaraan Melalui Aplikasi SIGNAL

Jika sudah memiliki akun, berikut cara daftar kendaraan di Signal.

- Buka aplikasi Signal di hp

- Pilih ‘Tambah kendaraan bermotor’

- Masukkan data diri, seperti nomor kartu keluarga, status pemilik kendaraan, NIK KTP, foto KTP, dan data kendaraan seperti Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor dan

- lima digit terakhir nomor rangka

- Centang ‘Saya menjamin kebenaran data yang diberikan’, lalu pilih ‘Lanjut’

Baca Juga: Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Berhasil Diselesaikan Kejari TTU Secara Damai

- Pendaftaran berhasil, lalu pilih ‘Lihat daftar’

Cara Bayar Pajak Kendaraan Melalui Aplikasi SIGNAL

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: Samsat Digital


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah