Berikut ini Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, dan Partai yang Memilki Akun Sipol

- 1 Agustus 2022, 09:49 WIB
ILUSTRASI parpol.*/ANTARA
ILUSTRASI parpol.*/ANTARA /

Adapun rekapitulasi jumlah pengurus dan
anggota Partai Politik calon peserta Pemilu menggunakan MODEL F- REKAP.PENDAFTARAN-PARPOL.

Baca Juga: Mayoritas Haji Meninggal Karena Penyakit Cardiovascular

Berikut ini daftar Parpol yang sudah melakukan pendaftaran dan telah memiliki akun Sipol per tanggal 29 Juli 2022 pukul 13.00 WIB yaitu sebanyak 39 dan 8 Partai Lokal Aceh dengan rincian :

Partai Politik Nasional

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

Baca Juga: Dampak Peperangan, Hasil Panen Gandum di Ukraina Menurun

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah