Realitasttu.com - Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristanto Yuvenalis Usboko resmi membuat Surat Pernyataan terbuka ke publik.
Surat pernyataan terbuka ini dibuat Kristanto Yuvenalis Usboko untuk menegaskan bahwa dirinya akan bersikap netral dan tetap menjaga profesionalitas walaupun salah satu saudara kandungnya maju sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilu 2024.
Yufen, demikian sapaan akrab dari Kristanto Yuvenalis Usboko mengatakan tidak akan memanfaatkan jabatan ataupun pengaruhnya demi memuluskan langkah saudara kandungnya menuju gedung DPRD TTU.
Baca Juga: TP PKK Kabupaten Belu Ikut Pelatihan Deteksi Dini dan Stimulasi Tumbuh Kembang Anak
Berikut pernyataan lengkap yang dibuat oleh Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kristanto Yuvenalis Usboko
SURAT PERNYATAAN TERBUKA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Kristanto Yuvenalis Usboko, S.Pd
Pekerjaan : Anggota Panwaslu Kecamatan Biboki Utara.