Bawaslu RI : Ada 1.116 Pelanggaran yang Dilaporkan Selama Tahapan Pemilu 2024

- 23 Februari 2024, 21:11 WIB
Kantor Bawaslu RI
Kantor Bawaslu RI /Istimewa/

Realitasttu.com - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) mencatat ada sebanyak 1.116 laporan dan 606 temuan pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024. 

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, dari 1.116 laporan tersebut sebanyak 450 laporan telah diregistrasi. Sementara dari 606 temuan pelanggaran, yang telah diregistrasi sebanyak 523 temuan dan 83 temuan lainnya belum diregistrasi.

"Hasil penanganan pelanggaran, 468 pelanggaran dan 299 bukan pelanggaran, 206 dalam proses penanganan pelanggaran," ujarnya pada Jumat, 23 Februari 2024 dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: TMMD Kodim 1618/TTU, Menatap Masa Depan Lebih Cerah dengan Pendidikan yang Berkualitas

Puadi mengatakan, jenis pelanggaran yang masuk diantaranya 63 pelanggaran administrasi, 37 dugaan tindak pidana pemilu, 245 pelanggaran kode etik dan 123 pelanggaran hukum lainnya.

Lebih lanjut Puadi menjelaskan, Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan 49 temuan yang diregistrasi. Kemudian, Sumatera Utara merupakan provinsi dengan 49 laporan yang diregistrasi.

Selanjutnya, Bawaslu juga mencatat sejumlah data pelanggaran tahapan kampanye. Total 408 laporan dan 249 temuan. Dari jumlah tersebut, 154 laporan telah diregistrasi. Sedangkan dari 249 temuan, 224 telah diregistrasi dan 25 lainnya belum diregistrasi.

Baca Juga: Bawaslu TTU Himbau ASN Jaga Netralitas Dalam Pemilu 2024

"Hasil penanganan pelanggaran tahapan kampanye, 132 pelanggaran dan 127 bukan pelanggaran, serta 11 masih dalam proses penanganan pelanggaran," tuturnya.

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah