Realitasttu.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) menghimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas dalam Pemilu tahun 2024.
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo, SE di Kefamenanu pada Senin, 2 Oktober 2023.
Dikatakan Ketua Bawaslu, bahwa dalam aturan telah mengatur para ASN untuk tidak melakukan hal-hal yang berbau politik. Para ASN harus menjaga netralitas.
Baca Juga: Siswi SMA di TTU Gantung Diri, Polisi Ungkapkan Hal Ini
Termasuk juga postingan-postingan di media sosial berupa kampanye agar mereka selalu menghindari itu.
"Harapan kita, ASN tetap menjaga netralitas tidak melalakukan kampanye bakal-bakal calon, tidak like dan share hal-hal yang berbau politik agar netralitas tetap terjaga," ujar Tiko sapaan akrabnya.
Baca Juga: Bawaslu RI: DPR-DPRD Reses Untuk Menyerap Aspirasi, Bukan Ajang Berkampanye Pemilu 2024
Lebih lanjut Tiko juga menambahkan, apabila terdapat ASN yang melakukan kegiatan berbau politik akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.***