Tujuh Orang Tidak Mengikuti PSU di Kelurahan Aplasi TTU, Ini Penjelasan Ketua KPPS

- 24 Februari 2024, 20:32 WIB
Ketua KPPS (foto : Agus Realitasttu.com)
Ketua KPPS (foto : Agus Realitasttu.com) /

Realitasttu.com - Mengenai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT, pada hari ini Sabtu, 24 Februari 2024 berlangsung aman dan tertib.

Ketua KPPS, Baselius Taus, pada saat dijumpai awak media mengatakan, terkait dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kelurahan Aplasi yang berlangsung hari ini Sabtu, 24 Februari 2024 di TPS 7 ini jumlahnya 240 orang.

"Untuk DPT itu ada 229 orang terdiri dari laki -laki 112, dan perempuan 117, kemudian DPTB 1 orang, DPK 10 orang diantaranya laki -laki 5 dan perempuan 5, sehingga jumlah keseluruhannya menjadi 240 orang yang hari ini mengikuti PSU di TPS 7 di Kelurahan Aplasi," ujar Baselius.

Baca Juga: PT Catur Mitra Sejati Sentosa Buka Lowongan Kerja Terbaru Untuk 3 Posisi, Ini Persyaratan yang Dibutuhkan

Lanjut Baselius menjelaskan bahwa sebenarnya jumlah pemilihnya ada 247 orang tetapi dikurangi 7 orang, karena mereka belum memiliki KTP.

"Tujuh orang yang tidak mengikuti PSU ini karena mereka belum memiliki KTP, sehingga mereka tidak diperbolehkan mengikuti PSU," Jelasnya.

Lebih jauh ia mengatakan, 240 orang yang mengikuti PSU hari ini adalah mereka yang kemarin mengikuti Pencoblosan pada 14 Februari lalu.

"Hari ini 240 orang yang mengikuti PSU ini adalah, mereka yang kemarin mengikuti Pencoblosan pada 14 Februari lalu," pintanya.***

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x