Terkait Jadwal Pilkada 2024 Belum ada Perubahan

- 1 Maret 2024, 09:20 WIB
Ilustrasi Pilkada 2024./KPU Resmi Terbitkan PKPU, Inilah Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi Pilkada 2024./KPU Resmi Terbitkan PKPU, Inilah Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak 2024 /Dok. Antara/

”Saya kira pimpinan DPR sudah bersurat juga kepada pemerintah dalam menyikapi keputusan terkait percepatan pilkada itu,” ujarnya.

Meskipun demikian, Guspardi meminta penyelenggara pemilu agar tetap bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini. Selain itu, agenda-agenda ke depan sudah seharusnya dihadapi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Jumat 1 Maret 2024

"Mereka juga sudah buat Peraturan KPU terkait tahapan-tahapan pilkada, sudah dibahas dan disetujui juga oleh kami. Jadi silakan dilanjutkan,” pesannya.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah