Gelar Pleno Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten, Ini Penjelasan Ketua KPU TTU

- 2 Maret 2024, 09:29 WIB
Ketua KPU, Petrus Uskono, S.Pd (Foto : Agus Realitasttu.com)
Ketua KPU, Petrus Uskono, S.Pd (Foto : Agus Realitasttu.com) /

Realitasttu.com - Pleno terbuka hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di tingkat kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), telah digelar pada 1 Maret kemarin, di Aula Hotel Victory 2 Kefamenanu, dan akan berakhir pada 4 Maret 2024 mendatang.

Ketua KPU, Petrus Uskono, S.Pd, saat dijumpai awak media, Jumat, 1 Maret 2024 mengatakan, pelaksanaan rekapitulasi di tingkat KPU untuk pemilu 2024 akan dilaksanakan pada hari ini yaitu, mulai dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 4 maret 2024.

"Untuk hari ini dalam jadwal yang kita gunakan kita akan melakukan pleno untuk 7 kecamatan, sedangkan kecamatan lain akan dilakukan pada besok, lusa, dan sampai dengan tanggal 4, jadi perhari dialokasikan 7 kecamatan, sesuai dengan jadwal yang ada serta mengikuti proses rekapitulasi tingkat Kabupaten adalah Bawaslu Kabupaten TTU, kemudian saksi dari peserta pemilu," ujarnya.

Baca Juga: Terbaru, BCA Finance Membuka Lowongan Kerja Bagi Lulusan D3 S1 Semua Jurusan

Ia menambahkan, untuk logistik dari 7 Kecamatan yang akan dilakukan pleno pada hari ini adalah model D yang ada pada kotak yang telah disiapkan.

"Terhadap logistik yang akan kita gunakan pada 7 Kecamatan yang akan kita lakukan pleno pada hari ini adalah model D yang sudah ada pada kotak yang sudah disiapkan, untuk setiap kecamatan terhadap logistik untuk 7 Kecamatan sudah ada tadi, atas pengawalan pihak keamanan, kemudian pengawasan Bawaslu Kabupaten TTU, 7 Kotak yang akan kita gunakan pada hari ini sudah bergeser ke tempat pleno," ungkapnya.

Lanjut ia mengatakan, untuk surat suara sementara masih di gudang logistik.

"Untuk surat suara sementara masih di gudang logistik, jika memang dalam pleno ternyata alot, barangkali itu tergantung rekomendasi dari Bawaslu, barangkali untuk persoalan atau perselisihan proses rekapitulasi, atau perselisihan suara yang ada, kita nanti akan meminta rekomendasi dari Bawaslu, jika rekomendasi Bawaslu mengarah ke kita harus jemput kotak suara, maka sudah pasti kita akan jemput untuk bawa kesini, tetapi jika tidak maka yang akan kita lakukan disini adalah kita melakukan pleno menggunakan model D yang akan dibacakan," pintanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Sabtu 2 Maret 2024

Halaman:

Editor: Agustinus Abatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x