KPU RI Sahkan Rekapitulasi Suara di 34 Provinsi, Ini Daftarnya

- 19 Maret 2024, 20:18 WIB
Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 oleh KPU.
Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 oleh KPU. /pandapotans/antara

Realitasttu.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengesahkan rekapitulasi suara nasional di 34 Provinsi pada Selasa dini hari. 

Pengesahan itu dilakukan pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta.

Sehingga masih tersisa empat Provinsi yang belum direkap ditingkat nasional yakni, Provinsi Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku.

Baca Juga: Pemilu 2024 Telah Usai, Partai Golkar Unggul Dengan Suara Terbanyak di TTU, Ini Ungkapan Ketua DPD Golkar TTU

"Kita akhiri untuk sesi ini (rekapitulasi Papua Barat Daya), masih ada Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan dan Maluku. Insyaallah nanti akan kita selesaikan," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret dikutip dari Antara. 

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU pada Rabu (28/2) hingga Senin (18/3), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.

Pada urutan kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 118.385 suara.

Baca Juga: Pleno Tingkat Kabupaten Pemilu 2024 Telah Usai, Berikut Daftar Nama Caleg yang Lolos ke Gedung DPRD TTU

Berikut hasil rekapitulasi tingkat nasional di 34 provinsi yang sudah dilakukan KPU:

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x