Berita Paspor Hari Ini

Nasional

Kemenkumham Perpanjang Masa Berlaku Paspor dari 5 Tahun Jadi 10 Tahun

1 Oktober 2022, 06:00 WIB

Paspor biasa dengan masa berlaku 10 tahun dalam Permenkumham itu hanya diberikan kepada warga negara Indonesia yang sudah berusia 17

Terpopuler

Kabar Daerah

x