Paspor Indonesia Tidak Ada Kolom Tanda Tangan Ditolak Jerman, Begini Klarifikasi Ditjen Imigrasi

- 13 Agustus 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi Paspor / Pixabay
Ilustrasi Paspor / Pixabay /

 

Realitasttu.com - Jerman melakukan penolakan Paspor Indonesia karena tidak adanya kolom tanda tangan.

Atas kejadian itu berikut ini kata Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dikatakan, penolakan paspor Indonesia oleh Jerman terkait dengan desain terbaru yang tidak memuat kolom tanda tangan.

Baca Juga: HUT ke-77 RI, Ini 5 Link Twibbon Diunduh Secara Gratis

"Ditjen Imigrasi menyampaikan permohonan maaf yang berdampak secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengajukan visa Jerman atau visanya sudah terbit, tapi tidak bisa berangkat ke Jerman," kata Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, Dikutip dari Antara.

Labih lanjut Saleh, pihaknya (Ditjen) sedang melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membahas permasalahan tersebut dengan Kedutaan Jerman di Jakarta terkait persoalan ini.

Ditjen Imigrasi akan menyampaikan hasil keputusan maupun solusi atas permasalahan tersebut kepada masyarakat secepatnya.

Baca Juga: Ramalan Bintang Aquarius Hari Sabtu, 13 Agustus 2022

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x