Gugatan PTT TTU Pada PTUN Kupang Masih Berkutat Pada Sidang Persiapan

- 23 Juni 2022, 19:37 WIB
Advokat Robert Salu (Kiri), Advokat Jhoni Tulasi (Kanan)/ Foto : Realitasttu.com
Advokat Robert Salu (Kiri), Advokat Jhoni Tulasi (Kanan)/ Foto : Realitasttu.com /

 


Realitasttu.com - Gugatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang telah di daftarkan pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang pada 13 Mei 2022 lalu, hingga kini masih terus berkutat pada sidang persiapan.

Pada sidang dismissal dalam perkara Nomor 35/G/2022/PTUN.KPG dimana gugatan yang dilayangkan 10 (sepuluh) orang calon tenaga kontrak yang dikuasakan kepada Advokat Robertus Salu, S.H. M.H., dan Egidius Bana, S.H.M.H., Pada dua pekan lalu, 8 Juni 2022, Majelis hakim dismisal meminta Kuasa Hukum Para Penggugat untuk memperbaiki surat kuasa atas Para Penggugat & juga memperbaiki gugatannya.

Hal yang sama terjadi pada lanjutan sidang dismissal di pengadilan TUN Kupang pada Senin, 20 Juni 2022 lalu, majelis hakim kembali menyarankan kuasa hukum para penggugat untuk memperbaiki posita & petitum gugatan agar layak disidangkan.

 

Baca Juga: BMKG, Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Nabire

 

Misalnya mengenai Legal Standing Para Penggugat yang mana harus memastikan siapa sebenarnya yang pantas dan layak menjadi penggugat dan juga tidak dapat mengatasnamakan kelompok atau puluhan orang yang tidak dicantumkan dalam gugatan.

Majelis Hakim yg diketuai oleh Sudarti Kadir, S.H., Harsya Mahdi, S.H., dan Dessy Cristi, S.H., masing-masing sebagai anggota majelis menegaskan supaya Para Penggugat hanya boleh mewakili dan membela kepentingan mereka secara pribadi, bukan mengatasnamakan kepentingan hukum atau membela hak hukum orang lain.

Sementara yang bertindak sebagai Kuasa Hukum Tergugat (Bupati TTU), Advokat Hironimus Joni Tulasi, S.H., & Charles Primus Kia, S.H., menjelaskan, Pihaknya menghormati upaya hukum Penggugat yang menggugat keputusan bupati tentang penetapan hasil seleksi PTT Lingkup pemerintah Daerah Kabutapaten TTU Tahun Anggaran 2022 di PTUN Kupang.

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x