Gugatan PTT TTU Pada PTUN Kupang Masih Berkutat Pada Sidang Persiapan

- 23 Juni 2022, 19:37 WIB
Advokat Robert Salu (Kiri), Advokat Jhoni Tulasi (Kanan)/ Foto : Realitasttu.com
Advokat Robert Salu (Kiri), Advokat Jhoni Tulasi (Kanan)/ Foto : Realitasttu.com /

 

Robert membenarkan dinamika dalam proses hukum yang sedang berlangsung, namun hal itu tidak menjadi satu hal yang harus membuatnya sebagai kuasa hukum harus mati langka.

Robert dan temannya akan terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi kliennya dengan memberikan pendampingan hukum yang maksimal sesuai substansi.

 

Baca Juga: Pekerja Media di Kaltim Mendukung Proses Pembangunan IKN

 

"Benar, sehingga Kita dalam proses Pemeriksaan persiapan ini untuk memastikan arah apakah fokus kita pada pembatasan SK secara keseluruhan ataukah hanya fokus pada 250 sebagai pemberi kuasa atau Klein saya," lanjut Robert.***

Halaman:

Editor: Yulius S. Amuna


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah