Mantan Walikota Yokyakarta Kena OTT KPK, 9 orang Lain Juga Diamankan Beserta Sejumlah Uang dan Dokumen

- 3 Juni 2022, 14:27 WIB
ilustrasi OTT, KPK
ilustrasi OTT, KPK /

 

Realitasttu.com- Mantan Walikota Yokyakarta Haryadi Suyuti terkena operasi tangkap tangan (OTT) dari tim satgas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kamis, 2 juni 2022, 9 orang lain beserta sejumlah uang dan dokumen dimankan tim satgas KPK.

Mantan Walikota dan 9 orag lain diamankan pasalnya ada dugaan suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) apartemen.

Dilansir dari Okenusra.com, kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 3 juni 2022 mengatakan, sejauh ini pihaknya telah  mengamankan 9 orang atas kasus dugaan suap terkait izin mendirikan bangunan aparteman.

Baca Juga: Pelelangan Barang Bukti Terpidana Kasus Korupsi Dana Desa

 "Sejauh ini, KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang di Yogyakarta dan juga di Jakarta. Mereka ditangkap atas kasus dugaan suap terkait izin mendirikan bangunan apartemen,” katanya, sebagaimana dikutik OKE NUSRA.

Perkembangan hingga saat ini, para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta

Selain itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Tim satgas KPK dalam penangkapan Haryadi bersama sejumlah pihak tersebut pihaknya berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah uang pecahan dolar AS maupun dokumen.

Baca Juga: Diduga ada Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa, Kades Kabali Dana Dipolisikan

Halaman:

Editor: Alfridus Ciompah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah