Realitasttu.com- Kepala Desa (Kades) Kabali Dana,Kecamatan Wewena Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Dominggus Willu Ate dipolisikan di Kepolisian Resor (Polres) Sumba Barat Daya (SBD) oleh pemuda peduli desa di Kabali Dana, Kamis, 2 juni 2022.
Kades tersebut dipoliskan pasalnya diduga ada penyalahgunaan dana desa pada anggaran tahun 2021 dan 2022.
Dugaan penyalahgunaan itu terjadi pada beberapa pembangunan di Desa yakni bantuan BAK air minum, WC yang belum di selesaikan dan ada bebera poin pengaduan yang tidak di publikasikan.
Baca Juga: Perangkat Desa Bongkar Kedok Kades Kabali Dana
Salah satu pemuda peduli desa Kabali Dana, Crispianus Umbu Pati mengatakan tindakan Kepala Desa tidak dalam mejalankan pekerjaan tidak sesuai prosedur yang berlaku.
Ia menilai kinerja Kepala Desa diatur sesuai keinginan pribadi bukan sesuai petunjuk sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang.
Sehingga ia bersama teman-temannya, mengambil sikap untuk menggugat sesuai regulasi yang ada.
Baca Juga: Anak Ridwan Kamil Belum di Temukan, MUI Jawa Barat Serukan Sholad Ghaib